"Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Minggu (23/6/2019)
Hengki mengatakan MS ditangkap saat sedang memproduksi sabu. Sejumlah peralatan dan prekusor sabu diamankan di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan press rilis di lokasi," tutur Hengki.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakbar akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandarnya. (mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini