"Sudah (dikantongi identitas pelaku). Lihat nanti setelah pelaku ditangkap (soal hubungan pelaku dan korban)," kata Kasat Reskrim Polres, AKP Tangsel Alexander Yurikho, kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019).
Selain pelaku, polisi sudah berhasil mengidentifikasi korban. Korban berinisial FSL dan berusia 17 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berhasil mengidentifikasi korban setelah sketsa wajah disebar. Korban diketahui warga Kampung Pinang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Korban sebelumnya ditemukan oleh saksi pada Jumat (21/6) siang di Kampung Babat RT 01 RW 01 Desa Babat, Legok, Tangerang. Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban terikat tali rafia di leher, tangan, dan kaki. Korban mengenakan baju warna cokelat dan celana pink.
Polisi mengatakan ada luka memar pada dahi hingga leher korban. Menurut polisi, luka itu disebabkan kekerasan dengan benda tumpul.
"Pada dahi kiri terdapat dua luka lecet, pada pipi kiri terdapat luka lecet, pada leher kanan dan kiri terdapat luka lecet dan memar, dan pada bibir atas terdapat memar," kata Alexander. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini