4 Bulan Buron, Napi Rutan Takengon Aceh Dibekuk Saat Begal Remaja

4 Bulan Buron, Napi Rutan Takengon Aceh Dibekuk Saat Begal Remaja

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 22 Jun 2019 00:54 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Banda Aceh - Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Takengon, Aceh, yang melarikan diri pada Februari lalu, dibekuk. Napi bernama Kaslanto (23) itu ditangkap saat membegal remaja 14 tahun.

"Pelaku ditangkap saat sedang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. Aksi itu dilakukannya bersama dua rekannya yang kini (masuk) DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto Diputra kepada detikcom, Jumat (21/6/2019).


Aksi pencurian itu bermula saat korban sedang melintas menggunakan motor di jalan Kampung Tanoh Dapet, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, pada siang tadi. Tiba-tiba, pelaku yang juga menggunakan motor memberhentikan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaslanto mengancam korban dengan obeng. Pelaku meminta korban menyerahkan uang. Dia juga mencekik korban.

"Pelaku menyeret korban sekitar 5 meter. Pelaku juga berusaha mencekik korban sambil mengancam menggunakan obeng untuk menyerahkan kalung yang dipakai korban," jelas Agus.


Perbuatan pelaku dipergoki beberapa warga yang melintas. Warga membantu korban dan menangkap pelaku.

Namun Kaslanto bersama dua rekannya kabur ke arah kebun kopi. Tak lama berselang, dia ditangkap polisi serta masyarakat. Sementara itu, dua temannya masih diburu.

Setelah ditangkap, Kaslanto diketahui merupakan napi Rutan Takengon yang kabur pada 22 Februari lalu. Pelaku sebelumnya divonis 5 tahun 8 bulan penjara terkait kasus pencabulan. Dia sudah menjalani hukuman sejak Februari 2015.

"Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Rutan untuk menyerahkan napi tersebut. Kita juga akan menyelesaikan berkas perkara barunya," ungkap Agus. (agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads