Yusril Nilai Pertanyaan soal Gaji ke Saksi 01 Tak Relevan

Yusril Nilai Pertanyaan soal Gaji ke Saksi 01 Tak Relevan

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 18:02 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Zunita/detikcom)
Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, mencecar saksi tim hukum 01, Anas Nashikin, terkait asal gajinya di Fraksi PKB DPR RI. Tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyebut hal tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan gugatan hasil Pilpres yang diajukan pihak 02.

"Kami menganggap tidak ada relevansinya ya," ujar Ketua tim Hukum Jokowi, Yusril Ihza Mehendra, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Yusril menganggap Nasrullah tidak paham mengenai tenaga ahli. Menurut Yusril, gaji tenaga ahli fraksi disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR melalui fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sepertinya Pak Nasurullah tidak paham tentang staf ahli fraksi. Jadi staf ahli fraksi itu direkrut oleh fraksi sendiri, gajinya, dari mana gajinya? Memang disediakan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR tapi dikasihkan kepada fraksi," kata Yusril.

"Jadi fraksi itu sendiri bukan alat kelengkapan DPR, saksi itu bukan merupakan bagian alat kelengkapan DPR, tapi kegiatan-kegiatan fraksi ada tim asistensi," sambungnya.

Dia mengatakan hal yang disampaikan Anas dalam persidangan telah sesuai. Karena, menurut Yusril, Anas bukan merupakan pejabat maupun pegawai negeri.

"Jadi betul apa yang dia bilang kalau saya minta izin bukan gaji kepada Sekjen DPR, saya minta izin pada Ketua Fraksi. Itu betul karena dia bukan pegawai negeri, dia bukan pejabat, dia hanya alat dari fraksi saja cuma dibiayai berdasarkan anggaran DPR," tuturnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Teuku Nasrullah, mencecar saksi tim hukum 01, Anas Nashikin, terkait asal gajinya selaku staf ahli di DPR. Nasrullah mempertanyakan asal gaji Anas yang juga menjabat tenaga ahli Fraksi PKB DPR RI.

"Saksi digaji oleh Setjen DPR, benar? Atau siapa yang gaji Saudara?" tanya Nasrullah.



"Soal gaji yang di DPR itu terkait dengan tugas saya di DPR, tidak ada hubungannya dengan tugas saya di...," jawab Anas.

"Saya tidak tanyakan itu. Yang saya tanya apakah Saudara digaji sekred DPR atau dibayar internal F-PKB?" cecar Nasrullah.

"Saya jawab tapi mohon izin meluruskan. Yang lebih tepat tidak digaji karena kalau digaji bahasanya seolah-olah saya hidup dari satu-satunya penghasilan itu. Bahwa saya menerima gaji sebagai TA F-PKB iya," balas Anas.




Simak Juga 'Saksi 01 Dicecar soal Gaji Tenaga Ahli, Yusril: Tak Ada Relevansinya':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads