Peristiwa ini diceritakan oleh pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, kepada wartawan di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). Dia mengatakan, Soenarko dijemput pihak keluarga, termasuk istri dan menantunya.
"Tadi (Soenarko) sudah bisa pulang, tapi karena ada beberapa tamu, karena ketemu Pak Kivlan juga, ketemu dengan beberapa dari TNI, jadi baru pulang ini," kata Ferry.
Menurut Ferry, Soenarko dan Kivlan Zen sempat berbincang. Keduanya memang sama-sama ditahan di Rutan Guntur, namun beda sel. Dia mengatakan, sebelum pulang Soenarko mengingatkan Kivlan agar hati-hati berbicara.
"Ya disampaikan untuk lebih berhati-hati dalam berbicara ya, supaya tidak timbulkan pro dan kontra di masyarakat dan hati-hati dengan tamu tamu yang tiba-tiba merekam, memviralkan. Itu juga seperti kemarin Pak Soenarko nggak tahu saat ada yang merekam dan memviralkan, karena ada yang tanya saat itu, beliau spontan saja jawab," ujarnya.
Ferry mengatakan, Kivlan dalam kondisi sehat. "Mudah-mudahan Pak Kivlan bisa bebas juga," ucapnya.
Soenarko sendiri menurut Ferry telah kembali ke kediamannya di Cijantung, Jakarta Timur. Soenarko mengaku senang penahanannya ditangguhkan oleh sejumlah pihak, di antaranya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Polri sebelumnya telah meminta agar kasus hukum yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko tidak dibanding-bandingkan. Polri mengatakan konstruksi hukum kasus Kivlan dan Soenarko berbeda.
"Kasus Pak Kivlan ini beda konstruksi hukum kasusnya dengan kasus Pak Soenarko," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Jumat (21/6).
Dedi pun menjelaskan, dalam kasus makar dan kepemilikan senjata api Kivlan, terdapat banyak tersangka dan barang bukti. Kivlan juga dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan, terutama saat dimintai keterangan soal aliran dana yang diterimanya.
Simak Juga "Lawan Polda Metro, Kivlan Zen Ajukan Praperadilan":
(hri/fdn)