Saat Ledakan Bom Bali II, Kuli Bangunan Itu Berada di Jember
Selasa, 11 Okt 2005 23:13 WIB
Surabaya - Penangkapan Hasan (45), buruh bangunan yang disinyalir mengetahui para pelaku bom Bali II, menyisakan tangis bagi istrinya bernama Tuti. Selain tidak percaya, Tuti mengaku suaminya berada di Jember pada saat kejadian bom bunuh diri itu."Kita semua, termasuk suami saya (Hasan) tahu ada bom di Bali melalui televisi. Bahkan, saat menonton televisi itu suami saya bilang, wah kalau ada bom begini order pekerjaan akan sulit nanti di Bali," aku Tuti tanpa henti-hentinya menangis.Pengakuan itu disampaikan Tuti di di rumahnya, Dusun Gayam, Desa Kaliwinang, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur, Selasa (11/10/2005). "Suami saya bekerja di Bali sudah hampir dua tahun sebagai buruh bangunan," kata Tuti sambil terus meneteskan air mata. Ibu tiga orang anak ini tidak menyangkal, selama di Denpasar, Hasan tinggal di tempat kos Jalan Nangka Selatan Gang Nuri III Nomor 11. Namun, Tuti tidak mengetahui bila suaminya mengenali pelaku pengeboman, yang juga kos di tempat yang sama. Menurut Tuti, dua hari sebelum terjadi ledakan bom bunuh diri di Bali 1 Oktober lalu, Hasan sempat pulang ke Jember. Kepulangan Hasan ini, dalam rangka menyambut bulan puasa untuk ziarah ke makam ibunya. Jadi, ketika terjadi bom bunuh diri di Jimbaran dan Kuta Square, Hasan masih berada di Jember.Dengan ditangkapnya Hasan, urai Tuti, otomatis telah menguburkan cita-cita sang kepala keluarga. Sebab, Hasan sudah berniat membuka toko di rumahnya. Sayangnya, pembangunan toko kecil-kecilan itu terhambat di tengah jalan. Kini, hanya tersisa sisa bangunan yang belum rampung dibangun.Tuti pun menceritakan penangkapan Hasan pada Minggu 9 Oktober lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Hasan 'dijemput' empat petugas polisi dari Polres Jember. Alasan petugas, Hasan dibawa ke Polsek Rambipuji untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan bom Bali II. Keluarga pun menaruh curiga. Sebab, pada saat penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan atau penahanan. Tuti pun memeriksa keberadaan Hasan ke Mapolsek Rambipuji. Malangnya, setelah diperiksa oleh tuti dan keluarganya, ternyata hasan tidak berada di tempat. Informasi pertama yang diterima Tuti, Hasan sudah dipindahkan ke Polres Jember. Tapi setelah diperiksa, ternyata Tuti tidak juga menemukan suaminya. Akhirnya, informasi terakhir yang sampai ke telinga Tuti, suami tercinta sudah dibawa ke Bali.Kini, Tuti belum tahu langkah apa yang akan diambil keluarganya. Sebab, suaminya sudah berada di Bali. Tuti hanya bisa berdoa agar suaminya dapat dibebaskan. Dengan keyakinan penuh, Tuti percaya bahwa suaminya tidak bersalah. Disebutkan, Hasan pernah menjadi tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Rumah Hasan terlihat sederhana dengan luas sekitar 8x10 meter. Dinding bagian depan terbuat dari tembok, sedangkan bagian dapur terbuat dari anyaman bambu. Di halaman depan rumah, terlihat onggokan bangunan toko yang belum selesai. Menurut keterangan beberapa tetangga, perilaku Hasan tidak menunjukkan adanya gejala keanehan atau penganut aliran fundamentalis tertentu. Ibadah Hasan pun terlihat normal dan tidak fanatik. Seperti diberitakan, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko mengatakan, Hasan merupakan salah satu dari 4 orang yang kos di Jalan Nangka. Keempat orang penghuni kos ini tiba-tiba menghilang setelah terjadi ledakan pada tanggal 1 Oktober 2005. Diduga 3 orang penghuni kos lainnya terkait dengan bom di Jimbaran dan Kuta Square. Penangkapan ini, lanjut Soenarko, mengacu pasal 28 UU Nomor 15 tahun 2003 bahwa polisi dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga keras ada kaitannya dengan masalah terorisme. Jadi, polisi memiliki kewenangan untuk menangkap dan memeriksa 7 X 24 jam. Hingga kini, polisi telah memeriksa 259 saksi. Dari jumlah tersebut, 125 orang diambil dari Raja's Bar dan Restaurant, 91 orang saksi dari Kafe Menega dan 63 orang saksi dari Kafe Nyoman.
(ism/)











































