"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BBD (Budi Budiman)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rommy tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Febri menyebut memeriksa itu untuk mendalami peran Rommy dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tahanan KPK Bersatu Gegara Borgol |
"Perlu didalami apakah ada atau tidak peran yang bersangkutan dalam pengurusan anggaran di Tasikmalaya," ujarnya.
Nama Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy sebelumnya disebut dalam persidangan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono.
Dalam persidangan Yaya, Puji dihadirkan sebagai saksi. Puji mengaku mengenal Yaya sebagai teman satu kampus saat mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran. Puji juga menyebut Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy satu kampus dengannya dan Yaya.
Baca juga: Ditanya Kasus Romy, Wagub Jabar Menghindar |
Jaksa KPK kemudian menanyakan tentang istilah 'McLaren' yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Puji. Namun Puji mengaku bila istilah itu disebutkan oleh Rommy.
"Pak Rommy (yang) sebut Pak Yaya itu McLaren, artinya makelar, kan Pak Yaya di Kemenkeu tapi ngurus-ngurusin rekomendasi pilkada. Kan bukan urusan beliau," kata Puji saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Yaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Menurut Puji, Yaya kerap meminta bantuan Rommy untuk urusan pilkada. Salah satunya disebut Puji ketika Yaya merekomendasikan anak dari Amin, Yosa Octora Santono, untuk maju dalam Pilkada Kuningan. Seperti diketahui Yosa akhirnya maju Pilkada Kuningan 2018 dengan dukungan sejumlah partai, salah satunya PPP.
"Pak Yaya dua kali minta tolong (Rommy), salah satunya anaknya Pak Amin itu," ucap Puji. (abw/aan)