Sakit Flu, SBY Batal Bertemu Menlu Australia
Selasa, 11 Okt 2005 19:04 WIB
Jakarta - Beberapa hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menderita sakit flu dan batuk. Dengan alasan kondisi kesehatan itu, Presiden SBY tidak dijadwalkan untuk menerima kunjungan Menlu Australia Alexander Downer pada Rabu (12/10/2005) di Jakarta.Downer sendiri telah tiba di Bali. Rencananya, dia akan menghadiri peringatan 3 tahun bom Bali I bersama Presiden SBY. Tragedi yang terjadi 12 Oktober 2002 lalu itu menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia."Memang ada permintaan untuk bertemu tapi belum dijadwalkan karena kondisi kesehatan beliau. Beberapa agenda sangat selektif beberapa hari ini," kata Menlu Hassan Wirajuda kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2005). Menurut Hassan, Downer dijadwalkan bertemu dengan pejabat pemerintahan setingkat menteri di Jakarta. Selain bertemu dengan dia, Downer akan mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Sutanto, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dan kemungkinan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh.Hingga saat ini belum diketahui apa agenda pertemuan Downer dengan masing-masing pejabat negara tersebut. Namun apabila dilihat dari waktu kunjungan, diduga masalah yang akan dibicarakan adalah kerjasama penanganan terorisme.Khusus mengenai pertemuan dengan Hamid Awaluddin, menurut Hassan, salah satu masalah yang akan dibicarakan adalah usulan dari pemerintah Australia mengenai pemberian remisi bagi terpidana Ustad Abu Bakar Ba'asyir. "Namun bukan untuk meminta mencabut remisi yang telah diberikan oleh pemerintah RI. Melainkan agar remisi berikutnya tidak diberikan lagi," jelas Hassan yang juga menjelaskan mempunyai agenda pertemuan dengan Raja Yordania, Abdullah pada esok hari.Sekadar diketahui, kunjungan Downer ke Indonesia untuk mendesak RI agar melarang kelompok Jamaah Islamiyah. Desakan itu makin ditekankan Australia setelah kelompok itu diduga berada di belakang pemboman di Bali akhir pekan lalu.Australia Agustus lalu juga memprotes ketika hukuman Ba'asyir dikurangi empat bulan setengah untuk menghormati ultah Kemerdekaan RI ke-60. Ba'asyir dilaporkan menghadapi pengurangan hukuman 30 hari lagi sebagai bagian dari sistem pengurangan hukuman otomatis bagi tahanan yang tidak menghadapi hukuman mati.
(atq/)











































