Tahanan Kota Jadi Saksi Prabowo di MK, MA akan Cek ke PN Kisaran

Tahanan Kota Jadi Saksi Prabowo di MK, MA akan Cek ke PN Kisaran

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 09:23 WIB
Rahmadsyah, Ketua Sekber BPN Prabowo untuk wilayah Batu Bara, Sumut.
Jakarta - Tahanan kota dari Sumatera Utara, Rahmadsyah Sitompul, telah menjadi saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Mahkamah Agung (MA) akan mengecek ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Sumatera Utara, tempat Rahmadsyah beperkara.

"Saya akan cek dulu, kami akan minta informasi soal kenapa dia bisa dalam status terdakwa namun pergi ke Jakarta," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).


Saat bersaksi di depan majelis hakim konstitusi, Rabu (19/6) lalu, Rahmadsyah mengaku berstatus terdakwa. Status tersebut diketahui dari pengakuan Rahmad sendiri. Rahmad juga mengaku sebagai tahanan kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya saat ini terdakwa karena UU ITE, karena membongkar kecurangan pemilu. Terdakwa untuk kasus Pilkada 2018," cerita Rahmad dalam persidangan dua hari lalu.


Rahmad, yang merupakan tahanan kota, mengaku bisa ke Jakarta setelah melayangkan pemberitahuan ke kejaksaan. Namun Rahmadsyah tidak izin ke Jakarta untuk menjadi saksi Prabowo-Sandi di MK, melainkan untuk menjenguk ibunya yang sakit di Jakarta.

"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit, ibu saya," ungkap Rahmadsyah.


Saksi Rahmadsyah Berstatus Terdakwa, BW: Perlu Diapresiasi (dnu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads