Fakta soal Denny itu tercantum dalam dokumen pengadaan jasa pengacara/advokat hukum Pemilu 2019 di MK. Dokumen ini di-upload KPU melalui situs layanan pengadaan secara elektronik KPU, lpse.kpu.go.id.
Dalam dokumen KPU, Denny tercatat mendaftar dengan firma hukum Integrity Law Firm sebagai pengacara untuk PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Dari hasil evaluasi teknis, firma hukum Denny ada di peringkat ke-5 dengan nilai 85.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhirnya Denny Indrayana tidak 'berjodoh' dengan KPU sebagai pihak termohon di sidang gugatan Pilpres 2019. Hal ini juga sempat diungkapkan oleh KPU.
"Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan jasa pengacara (kuasa hukum) KPU untuk PHPU Pemilu 2019 di MK," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dimintai konfirmasi, Senin (17/6/2019).
![]() |
Kini, Denny Indrayana menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon di MK. Denny Indrayana pun mengakui dan membenarkan bahwa pernah mengikuti lelang kuasa hukum KPU.
"Faktanya begitu... waktu KPU lelang, memang begitu (daftar)," kata Denny di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019)
![]() |
Meski begitu, Denny mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Dia menyebut pendaftaran itu terkait perkara PHPU.
"Memang untuk PHPU, jadi PHPU itu... memang sudah ada amanah di situ, ya sudah, memang saya ikut, faktanya begitu," jelasnya.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini