"Kita ingin jelaskan KPU sebagai yang diberi mandat konstitusional untuk selenggarakan Pemilu secara adil, kedodoran. Tak siap mereka, ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT tapi mereka tak bertanggung jawab setelah itu," kata anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, seusai sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara saintifik bahwa terjadi data siluman dan lain-lain. Harusnya KPU bisa berikan counter," ucapnya.
Menurut Luthfi, saksi ahli BPN sangat relevan dengan hal yang dipaparkan. Dia yakin saksi ahlinya kompeten.
"Jelas dong, mereka sangat kompeten, CV adalah dari university, dosen universitas Osaka, menerbitkan 20 buku, sebagai paytren holder. Anda lihat mereka tulis 200 international journal dan pemegang hak paten paytren holder. Saya kira saksi ahli kita sangat kompeten," ungkap Luthfi.
"Mestinya kalau KPU nggak sepakat bisa berikan counter tapi tak ada yang signifikan," pungkasnya. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini