Dalam sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019), Marsudi menjelaskan situng memiliki dua komponen, yaitu situs https://pemilu2019.kpu.go.id dan sistem yang hanya bisa diakses oleh KPU. Situng sebagai sistem juga memiliki keamanan khusus.
"Situng sesungguhnya hanya bisa diakses dari dalam KPU dan dilengkapi berbagai macam pengamanan, termasuk lokasi kalau misalnya terjadi bencana. Saat itu dirancang di 3 lokasi, 1 lokasi di KPU dan 2 lokasi tidak boleh diketahui siapa pun karena merupakan cadangan kalau terjadi suatu bencana atau musibah," ucap Marsudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sesi tanya-jawab, kuasa hukum KPU bertanya soal keamanan situng. Marsudi menjelaskan situng sebagai website dirancang sebagai sarana informasi bagi masyarakat. Menurutnya, yang butuh keamanan ekstra adalah situng sebagai sistem.
"Yang perlu sangat diamankan adalah situng di dalam ini. Pengamanannya, pada waktu dirancang, pertama, situng yang ada di dalam hanya bisa diakses dari dalam KPU, tidak bisa diakses dari luar. Yang dari luar adalah webnya," papar Marsudi.
Bentuk pengamanan situng sebagai sistem lainnya adalah keberadaan lokasi cadangan. Lokasi cadangan ini diperlukan jika ada kejadian bencana di gedung KPU.
"Info 2 tempat ini tidak boleh diungkap ke publik," ujarnya.
Arsitek IT di KPU Buka-bukaan Soal Situng:
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini