Kasus Tewasnya Taruna ATKP Makassar Disidang 24 Juni

Kasus Tewasnya Taruna ATKP Makassar Disidang 24 Juni

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 10:23 WIB
Aldama Putra Pongkala, taruna ATKP Makassar yang tewas diduga dianiaya seniornya (Foto: dok istimewa)
Makassar - Kasus dugaan penganiayaan taruna junior Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala (19), segera masuk ke meja hijau. Senior Aldama di ATKP Makassar itu, M Rusdi (21), akan duduk sebagai terdakwa.

"Pengadilan perdana akan digelar Senin, 24 Juni besok dengan terdakwa Rusdi," kata jaksa penuntut umum Tabrani di Makassar, Kamis (20/6/2019).

Berkas perkara tersebut telah diserahkan ke pengadilan sejak 13 Juni lalu dengan nomor perkara 844/Pid.B/2019/PN MKS. Untuk dakwaan primer, Rusdi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk subsider Pasal 354 ayat 2 KUHP soal penganiayaan yang menyebabkan kematian," ujarnya.




Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 3 Februari 2019, yang bermula saat Rusdi mendapati Aldama mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Rusdi pun meminta adik kelasnya itu menemuinya di kamarnya.

Saat itulah diduga terjadi penganiayaan yang disebut polisi terjadi pemukulan beberapa kali di bagian dada Aldama oleh Rusdi. Selain itu Aldama diminta melakukan posisi tobat oleh Rusdi.

Kasus ini berbuntut pada dinonaktifkannya Direktur ATKP Makassar Agus Susanto oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (tfq/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads