BK DPR Periksa Irma Hutabarat 18 Oktober Soal Percaloan

BK DPR Periksa Irma Hutabarat 18 Oktober Soal Percaloan

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2005 15:54 WIB
Jakarta - Selebritis berinisial IH alias Irma Hutabarat untuk kedua kalinya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR terkait praktek percaloan di DPR. Aktivis LSM ini akan diperiksa pada 18 Oktober 2005."Kita akan memeriksa dan memanggil anggota dewan berinisial AF pada Kamis dan hari Selasa depan kita undang IH," kata Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf.Hal ini disampaikan dia di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2005). Nama Irma terseret dalam kasus ini karena diduga pernah menjadi mediator pertemuan dua bupati dari Sumatra Utara dengan Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis.Slamet menargetkan pengungkapan praktek calo di DPR segera kelar. "Insya Allah masa sidang yang akan datang sebelum reses selesai, karena dari sudut kode etik kita sudah menemukan ketegasan," ujar Slamet.Politisi Golkar ini juga mengaku telah bertemu dengan pengusaha yang namanya tercantum dalam dokumen percaloan berinisial N.Seperti diberitakan, BK mengusut adanya dugaan percaloan setelah anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD), Darus Agap, mengungkapkannya dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Darus mensinyalir adanya praktek jual beli mata anggaran untuk dana bencana. Sejumlah nama yang tercantum dalam dokumen yang dibuka Darus Agap dipanggil oleh BK untuk diperiksa, termasuk Irma Hutabarat. Namun perempuan cantik ini enggan memenuhi panggilan itu. Entah untuk yang kedua nanti. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads