"Dari mana penambahan pengurangan 01, 02, saudara pakai data apa dan input data itu pakai apa?" tanya tim hukum Jokowi, Sirra Prayuna, dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Jaswar kemudian menjelaskan data yang dipakainya untuk analisis itu berasal dari data yang ada di Situng KPU. Dia menjelaskan populasi sampel yang dia ambil itu berjumlah 150 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Populasinya 150 juta pertama, kedua untuk provinsi DPT fiktif adalah hampir semua provinsi, kalau untuk Situng lain, jadi kesimpulan yang anda katakan lain, kalau untuk DPT fiktif 110 juta pertama, 89 juta untuk seluruh Indonesia, kalau untuk (data) C1 itu saya ambil 21 provinsi," jawabnya.
Sebelumnya, Jaswar saat pemaparan menyebut ada kesalahan input data di sistem penghitungan (Situng) KPU. Kesalahan ini, disebut Jaswar cenderung menguntungkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kami menemukan pola kesalahan, entri data, menggelembungkan suara 01 dan pengurangan untuk 02," ujar Jaswar yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim 02 dalam persidangan.
Anas, Pembuat Robot Situng BPN dan Caleg PBB Jadi Saksi Terakhir 02:
(zap/haf)











































