Harini Minta KY Periksa Bagir cs Soal Putusan Probo

Harini Minta KY Periksa Bagir cs Soal Putusan Probo

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2005 15:12 WIB
Jakarta - Kasus mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) terus menggelinding. Terbaru, pengacara tersangka Harini Wiyoso meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa Bagir Manan cs guna memastikan soal konsep putusan kasasi yang sempat diperlihatkan pada Probosutedjo."Konsep putusan bisa dibuat oleh mereka yang bukan kompetensinya. Majelis hakim juga punya konsep sendiri terhadap putusan. Saya meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa apa majelis hakim memiliki konsep itu atau tidak," kata kuasa hukum Harini Wiyoso, Firman Wijaya.Dalam kasus kasasi Probosutedjo itu, Bagir Manan bertindak sebagai ketua majelis hakim. Pada Senin kemarin, salah seorang tersangka mafia peradilan, Sudi Ahmad, mengaku pernah memperlihatkan secarik kertas berisi salinan putusan kasasi kasus korupsi dana reboisasi di Kalimantan Selatan sebesar Rp 100,9 miliar kepada Probosutedjo. Hal ini dimaksudkan untuk menyakinkan Probo sekaligus mencairkan uang suap sebesar Rp 5 miliar. Uang itu selanjutnya diserahkan kepada Pono Waluyo dan disiapkan untuk Bagir Manan sebagai ketua majelis hakim.Pertemuan SeptemberFirman yang ditemui wartawan usai menghadiri sebuah sidang di Gedung Upindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/10/2005), juga menjelaskan bahwa Harini, kliennya, mengaku bertemu dengan Bagir Manan pada September 2005. Pengakuan ini bertolak belakang dengan pernyataan Bagir sebelumnya yang mengaku bertemu dengan Harini 5-6 bulan sebelum Harini ditangkap oleh KPK pada Jumat, 30 September 2005."Soal waktu itu mungkin spekulatif dari klien saya. Namun yang pasti Harini menghadap Bagir Manan sekitar bulan September," ujar Firman.Dalam pertemuan itu, menurut Firman, Harini pamit kepada Bagir Manan selaku mantan atasan ketika menjabat hakim di Yogyakarta."Harini mengatakan dirinya sekarang sebagai kuasa hukum Probo dalam kasus dana reboisasi HTI di Kalimantan Selatan," tutur Firman.Apa membicarakan kasus reboisasi? "Silakan simpulkan sendiri," jawab Firman sambil senyum-senyum.Sementara itu, Probosutedjo hingga pukul 15.00 WIB, masih diperiksa KPK untuk dimintai keterangan soal kasus ini. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads