"Apakah Saudara tahu karena dijadikan contoh, seperti Kabupaten Bogor, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu, apa Saudara tahu dalam Pilpres di Kabupaten Bogor pemenangnya 01 atau 02?" tanya komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
"Secara jujur, saya tidak tahu. Karena target (memeriksa DPT untuk) pemilihan yang jujur," kata saksi Idham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan yang sama diajukan soal pemenang Pilpres di wilayah Sulsel. Saksi Idham menyebut pemenang di Sulsel adalah Prabowo Subianto.
Saksi Idham mengaku mengecek NIK pemilih lewat file yang diterima dari DPP Gerindra. "Saya tidak memasang tarif karena pemikiran saya mendapatkan DPT seluruh Indonesia apakah DPT layak dipercaya atau tidak," tuturnya.
Dalam tanya-jawab pada sidang MK, saksi Idham menyebut NIK rekayasa yang dimaksud adalah pengkodean yang tidak sesuai dengan aturan, yakni UU Administrasi Kependudukan.
"Digit pertama tidak boleh selain provinsi, digit 3-4 tidak boleh tidak kabupaten/kota, kalau kabupaten 01. Digit 5-6 harus kecamatan, tidak boleh diisi kode desa. Kode 7-8 itu tanggal lahir, kode 9-10 bulan lahir, tidak boleh digeser," ujarnya.
Soal NIK 'kecamatan siluman', menurut saksi dari Prabowo, ditemukan terkait kode-kode kecamatan yang tidak dikenali. Digit kode kecamatan, menurutnya, melebihi jumlah kecamatan pada wilayah tersebut.
"Bagi saya yang tidak ada itu siluman," ujarnya.
Anggap Hakim MK Tekan Saksi, BW Interupsi dan Diancam Dikeluarkan:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini