"Yang kami sayangkan memang kualitas pertanyaan yang disampaikan oleh pihak terkait mereka tidak memahami konteks yang disampaikan," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Menurut Dahnil, tim hukum Jokowi-Ma'ruf tidak memahami konteks yang disampaikan saksi. Tim hukum Jokowi-Ma'ruf, kata dia, cenderung mengulang-ulang pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir mereka tidak memahami konteks yang disampaikan dan cenderung melakukan pengulangan-pengulangan. Saya pikir kualitas pihak terkait jadi permasalahan terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan kepada saksi," katanya.
Sidang gugatan Pilpres saat ini masih berjalan di MK. Saksi pertama yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga adalah Agus Maksum.
Dalam persidangan, majelis MK juga sempat menegur tim kuasa hukum Jokowi. Teguran diberikan karena pertanyaan dari tim 01 itu terlalu jauh dari peristiwa. Hakim pun mengingatkan saksi Agus yang dihadirkan tim 02 merupakan saksi fakta.
"Jadi jangan jebak saksi ini dengan pertanyaan-pertanyaan menjebak yang membuat dia berpendapat," kata hakim konstitusi Aswanto.
Tim Jokowi: Permohonan Tim Prabowo Kabur dan Tak Jelas:
(mae/dhn)











































