"Kami ingin klarifikasi insiden di bawah masalah areal yang bisa kami masuki untuk melihat alat bukti yang ditarik pemohon," kata tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres setelah diskors di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, langsung menjelaskan persoalan yang disebut sebagai insiden oleh pihak KPU. Menurutnya, ada anggota tim hukum KPU memfoto barang bukti yang baru diserahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebenarnya sudah menutup, tapi kalau ini dipersoalkan boleh. Menurut saya, pelanggaran kode etik ini," kata BW.
Sebelumnya, di luar area sidang, BW sempat ke luar ruang persidangan saat pemeriksaan saksi tengah berlangsung. BW memeriksa dokumen yang baru sampai di ruang kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak beberapa lama, masuk dua orang mengenakan setelan jas kemudian mendekat ke dokumen yang tengah dirapikan.
BW lantas menanyakan siapa dua orang tersebut. Selanjutnya, BW tampak mengusir kedua orang tersebut untuk keluar dari area.
"Don't against the law, please get out, please get out, don't against the law, please get out," ujar BW. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini