"Dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata, Pemerintah Kota Banda Aceh siap menerima berbagai keluhan dan menertibkan gelandangan, pengemis, maupun anak punk yang mengganggu kenyamanan bersama," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (19/6/2019).
Persoalan tentang pengemis ini pernah mencuat di Banda Aceh pada tahun lalu. Saat itu Pemkot Banda Aceh menyebut sudah beberapa kali menertibkan dan membina pengemis yang bermodal amplop di warung-warung kopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Aceh melalui Kabag Humas Setdako Taufik Mauliansyah saat itu menyampaikan bila sebagian besar pengemis itu bukan berasal dari Banda Aceh. Kini Pemkot Banda Aceh berharap warga lebih proaktif menyampaikan keluhan perihal itu melalui call center.
"Jika Anda sekalian menghadapi masalah ketika melarang mereka maka Anda dapat menghubungi call center 08126902164 untuk Satpol PP atau 08116789309 untuk Dinas Sosial," sebut Zainal.
Call center itu disebut Zainal diterapkan untuk memberikan rasa nyaman bagi para pelaku usaha, masyarakat, dan wisatawan. Zainal juga mengatakan call center itu aktif 24 jam. (agse/dhn)