"Anda jangan menggunakan diksi 'manipulatif' atau 'siluman', ada data yang tidak sesuai antara data sebenarnya dengan data pembandingnya. Jangan menyimpulkan manipulasi atau siluman, pakai diksi yang lebih netral tidak kemudian nuansanya pendapat Anda itu," kata hakim Suhartoyo dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Dalam keterangannya, saksi dari Prabowo ini menyebut temuan DPT tidak wajar sebanyak 17,5 juta. Agus kemudian menyebut nama Udung dari Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KK manipulatif itu ternyata setelah kami cek ke lapangan ternyata ada DPT silumannya," kata Agus.
Hakim MK 'Semprot' Saksi Tim Prabowo Karena Menutupi Keterangannya:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini