Gelapkan dan Gadaikan Mobil Rental, Wanita di Sulsel Ditangkap

Gelapkan dan Gadaikan Mobil Rental, Wanita di Sulsel Ditangkap

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 09:59 WIB
Ilustrasi penipuan (Mindra Purnomo/detikcom)
Makassar - Ika Tria Syahar (22), warga Kabupaten Gowa, dibekuk polisi setelah terlibat penipuan dan pengelapan mobil rental. Pelaku mengelapkan mobil yang disewa selama seminggu.

"Tim khusus Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan penggelapan mobil jenis Avanza milik korban dan digadaikan sebesar Rp 7 juta kepada seorang warga," kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Makassar, Rabu (19/6/2019).


Awalnya pelaku menyewa sebuah mobil untuk kebutuhan sehari-hari. Namun mobil yang disewanya tak kunjung dikembalikan dan pelaku beralasan akan melanjutkan sewa mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak mengembalikan mobil yang disewa sebelumnya," jelasnya.


Pelaku sendiri diamankan di rumah kos Jalan Mawas, Kota Makassar. Pelaku diamankan setelah polisi menyelidiki keberadaan pelaku.

"Tersangka tersebut di atas diamankan di kamar indekosnya yang berada di Jalan Mawas, Kota Makassar. Tersangka kemudian dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel," paparnya.

Kini pelaku diserahkan ke unit Jatanras Polrestabes Makassar guna pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads