"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Haikal berasal dari Fraksi Gerindra. Haikal berada dalam satu komisi bersama Bowo Sidik yakni Komisi VI DPR RI. Haikal menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK juga memeriksa dua anggota Komisi VI DPR RI yakni Inas Nasrullah Zubi dan Nasril Bahar pada Selasa (18/6). Keduanya dicecar soal rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membahas aturan gula rafinasi.
"Penyidik mendalami bagaimana proses rapat-rapat kerja yang dilakukan DPR bersama Kementerian Perdagangan terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas. Materi dalam rapat itu menjadi poin yang kami klarifikasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/6).
Komisi VI DPR merupakan komisi yang membidangi persoalan industri, investasi, dan persaingan usaha. Salah satu mitra kerjanya adalah Kemendag.
Bowo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti yang telah menjadi tersangka. Suap itu diduga diberikan lewat orang kepercayaan Bowo bernama Indung yang juga menjadi tersangka.
Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Status Bowo Sidik di Parlemen:
(ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini