Tim Prabowo Tarik Alat Bukti yang Belum Dilabeli Seperti Ketentuan MK

Tim Prabowo Tarik Alat Bukti yang Belum Dilabeli Seperti Ketentuan MK

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 09:41 WIB
BW dalam sidang di MK (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim MK meminta tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno memperbaiki alat-alat bukti yang belum dilabeli. Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), memutuskan menarik bukti yang belum dilabeli.

"Majelis, kami meminta maaf. Nanti ini (kontainer berisi alat bukti yang dihadirkan di persidangan) akan kami tarik," ujar BW dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Majelis hakim MK meminta BW dan tim memperbaiki alat bukti. Perbaikan berupa pemberian label nomor alat bukti yang diajukan. Dengan begitu, akan ada kesesuaian antara keterangan saksi dan alat bukti mana yang mendukung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu perbaikan itu diberikan dari saat ini sampai pukul 12.00 WIB. BW mengatakan untuk alat-alat bukti yang sudah dilabeli akan diajukan, sedangkan untuk yang tak sempat dilabeli akan ditarik.



"Kalau yang masih seperti ini akan kami tarik. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memudahkan Mahkamah," kata BW.

Sampai saat ini persidangan masih berlangsung. Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim Prabowo.


Jawaban atas Tuduhan Kecurangan di Balik 7 Program Pemerintah:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads