Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 08:03 WIB
Foto: Mahfud MD (Agung Pambudhy-detikcom).
Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan istilah 'terstruktur, sistematis, dan masif' alias TSM lahir pertama kali dari dirinya saat Pilkada Jatim 2008. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membenarkan pernyataan Khofifah.

"Iya benar, kan memang diambil dari perkaranya Ibu Khofifah, memang lahir dari perkara itu (sengketa Pilkada Jatim 2008). Itu benar 100 persen (dari) Ibu Khofifah," kata Mahfud MD saat dihubungi detikcom, Selasa (18/6/2019).

Namun, menurut Mahfud, istilah TSM sudah ada di dalam hukum pidana internasional, yakni hukum pidana genosida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (TSM) memang dari perkara Bu Khofifah tapi istilah terstruktur, sistematis, dan masif itu jauh sebelum itu (perkara Khofifah) sudah ada dalam hukum pidana internasional," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, seorang pelaku genosida baru dapat dihukum apabila melakukan perbuatannya dengan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Di dalam genosida itu sebuah tindakan genosida itu baru bisa dihukum pelakunya kalau melakukannya secara terstruktur, sistematis, dan masif. Itu hukum pidana lalu ditransformasi oleh kami ke dalam hukum tata negara dengan kriteria yang kami buat. Bahwa itu berangkat dari perkaranya Bu Khofifah itu betul," jelasnya.


Sebelumnya, Khofifah mengatakan istilah itu pertama kali dia yang pakai saat Pilkada Jatim 2008.

"Bahasa TSM itu asli aku. Terus Pak Mahfud ambil. TSM itu (istilah dari) aku, terstruktur, kita bisa ini terstruktur, ini sistematis, ini masif," kata Khofifah saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6).

Namun Khofifah menegaskan saat itu pelanggaran pilkada yang dia sebut secara TSM itu berdasarkan angka atau secara kuantitatif. Dan dia menegaskan semua tudingan itu bisa dibuktikan.

"Itu masifnya mbok secara kalkulatif, katanya kalkulator. Secara kuantitatif. Itu semuanya bisa dibuktikan," katanya.

"Dengan angka-angka, dengan saksi-saksi. Kalau misalnya berapa TPS, ya berapa TPS. Mungkin kan tidak signifikan. Jenenge masif iku yo roto (namanya masif itu ya rata)," imbuhnya.


Khofifah: TSM Harus Dibuktikan Secara Kuantitatif:

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads