Tim kuasa hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW) mulanya berbicara soal dua surat yang diajukan ke MK. Intinya, surat itu meminta MK mengeluarkan perintah untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alasannya, dari hasil konsultasi, LPSK disebut BW meminta agar tugasnya melindungi saksi diperkuat perintah MK khusus untuk persidangan gugatan hasil Pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kedua yang diajukan ke MK yakni kebutuhan saksi dari petugas atau aparat penegak hukum. Calon saksi ini sudah dihubungi tim Prabowo.
"Yang sudah kami hubungi jadi salah satu potensial saksi kami. Dia mengatakan kalau ada perintah MK untuk bisa hadir, maka dia akan hadir. Bersama surat ini kami meminta supaya terhadap saksi tersebut bisa dipanggil," kata BW.
Pengajuan dua surat permohonan perlindungan saksi langsung direspons hakim konstitusi Suhartoyo. MK menolak permohonan tersebut dengan alasan tidak ada landasan hukum yang mengatur.
"Tidak ada landasan hukumnya," kata hakim konstitusi Suhartoyo.
Baca juga: MK Minta BW Jangan Drama soal Saksi |
Menurut Suhartoyo, LPSK bernuansa kasus pidana. Sedangkan sengketa di MK adalah sengketa yang terkait sengketa kepentingan.
"UU LPSK sekupnya berkaitan dengan tindak pidana, sudah kami pelajari," ujar Suhartoyo.
BW kembali merespons soal jaminan keamanan bagi saksi di luar ruang sidang.
"Saya senang ada pernyataan seperti ini tapi apa kita menjamin kekerasan tidak akan muncul? Tidak di ruang ini, pasca persidangan. Jadi ada soal seperti itu. Justru kami hadir karena orang yang dihubungi mengatakan seperti itu," katanya.
Hakim konstitusi Saldi Isra kini menimpali BW. Dia mengingatkan BW agar tidak berlebihan, sebab keamanan saksi saat bersidang dijamin MK.
"Kami Mahkamah mampu memberikan perlindungan di sini, kami didengar banyak aparat, ada juga kewajiban aparat untuk memberikan perlindungan seperti itu," kata hakim Saldi Isra.
"Jadi soal yang seperti ini kita sama-sama pernah punya pengalaman di MK Pak Bambang, tidak perlu terlalu didramatisir. Pokoknya dalam ruang sidang besok semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu keamanan dan keselamatan dijaga Mahkamah," sambung Saldi.
Pihak termohon, yakni kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin ikut berkomentar soal permintaan perlindungan saksi.
"Jangan membuat drama," kata Luhut.
Luhut menyatakan pernyataan BW seakan-akan mengada-ada. Ancaman saksi dinilai tidak bisa terbuktikan.
"Saya keberatan," kata BW memotong omongan Luhut.
Luhut yang lebih senior di YLBHI tidak terima dan kembali memotong omongan BW.
"Anda tidak menghormati senior," ujar Luhut tegas.
Sebab, saat berbicara, Luhut tidak memotong omongan BW. Namun sebaliknya, BW malah memotong.
"Kalau betul ada (ancaman-red), tolong sampaikan di persidangan ini untuk membantu. Syukur-syukur kalau ini bukan drama. Kalau sungguh-sungguh, mari kita dengarkan, kewajiban kita, langsung atau tidak langsung, " kata Luhut.
Dicecar hal itu, BW kemudian menaikkan nada bicaranya.
"Ini bukan drama. Ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang!" kata BW.
Hakim MK Jamin Keamanan Saksi dalam Sidang, BW: Problemnya di Luar:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini