"Kalian coba lihat deh, (Bawalsu) merasa tergagap-gagap ketika menjawab dari mana uang Rp 19 miliar, padahal kekayaannya cuma Rp 6 miliar. Laporan itu adalah laporan Bawaslu, apakah Bawaslu menjawab itu? Nggak. Padahal kami mendapat dokumen itu dari Bawaslu," kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
"Bawaslu menyembunyikan informasi penting mengenai dana kampanye (Jokowi). Itu clear banget itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW mengutip siaran pers ICW yang memuat analisis tentang golfer TRG dan TBIG. Menurut BW, golfer TRG dan TBIG adalah perusahaan milik bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Wahyu Sakti Trenggono. ICW dalam analisisnya, lanjut BW, patut menduga 'sumbangan melalui sumber kelompok perusahaan golfer bertujuan mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya'.
"Kedua, diduga untuk mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi batas dana kampanye Rp 2,5 miliar dan teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga umum terjadi dalam pemilu," kata Bambang Widjojanto, membacakan gugatan sengketa pilpres di MK, Jumat (14/6). (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini