MK Hanya Beri Waktu Pembuktian ke Prabowo-KPU-TKN Masing-masing 1 Hari

MK Hanya Beri Waktu Pembuktian ke Prabowo-KPU-TKN Masing-masing 1 Hari

Rivki - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 16:40 WIB
MK Hanya Beri Waktu Pembuktian ke Prabowo-KPU-TKN Masing-masing 1 Hari
Sidang MK (Foto: Grandy/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) hanya memberikan waktu satu hari pembuktian kepada tiap pihak. Atas hal itu, maka sidang pemeriksaan terakhir digelar pada Jumat (21/6) esok.

"Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli 2 orang," demikian lansir humas MK yang diterima detikcom, Selasa (18/6/2019).

Berikut ini jadwal agenda sidang yang tersisa:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rabu (19/6)
Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Pemohon (Prabowo-Sandi)


Kamis (20/6)
Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Termohon (KPU)

Jumat (21/6)
Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Terkait (Jokowi-Maruf)

Senin (24/6)
Pembacaan kesimpulan


Jumat (28/6)
MK membacakan putusan

"Para pihak dilarang membawa dan menggunakan telepon genggam (handphone) di ruang sidang pada saat sidang berlangsung," ujarnya.



Tonton video Saat Tim Jokowi Bacakan Protes Pakar Asing yang Dikutip Kubu Prabowo:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini