Remisi Ba\'asyir
Downer Tidak Bisa Dikte RI
Selasa, 11 Okt 2005 12:33 WIB
Jakarta - Menlu Australia Alexander Downer dinilai terlalu ikut campur urusan RI, terutama soal remisi yang diberikan kepada terpidana bom Bali I Abu Bakar Ba'asyir. Padahal remisi itu sudah diperhitungkan berdasarkan kedaulatan RI."Kita memiliki kedaulatan. Apa pun yang kita lakukan itu tetap harus dengan perhitungan kedaulatan sendiri. Orang tidak boleh mendikte kita," tegas Menkum dan HAM Hamid Awaluddin di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/10/2005).Soal permintaan Downer agar remisi itu direvisi, menurut Hamid, tidak pada tempatnya, meski tidak ada satu pun instrumen hukum di Indonesia yang tidak menjadi subjek revisi."Semua bisa direvisi, UUD 1945 saja sudah beberapa kali mengalami amandemen, tapi itu semua kita lakukan berdasarkan kebutuhan sendiri," kata Hamid.Hamid juga mempertanyakan pernyataan Downer soal larangan Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia. Downer dinilai tidak berhak mengeluarkan larangan tersebut."Apa dasar Australia melarang. Silakan larang di negaranya sendiri saja. Untuk negeri kita, kita punya kedaulatan dan mereka tidak punya hak untuk melarang," tandasnya.Diakui Hamid, dalam kunjungan Downer ke Indonesia kali ini, pihaknya memang telah membuat jadwal pertemuan. Namun apakah pertemuan itu akan membahas dua masalah tersebut, ia mengaku belum tahu. "Saya benar-benar tidak tahu substansinya," kata Hamid.Dalam pertemuan yang pernah dilakukannya dengan Downer beberapa waktu lalu, pembahasan hanya menyangkut masalah imigrasi dan wilayah perbatasan.
(umi/)











































