BBM Naik, Pengusaha Parsel Minta Larangan KPK Dicabut

BBM Naik, Pengusaha Parsel Minta Larangan KPK Dicabut

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2005 12:10 WIB
Jakarta - Meski tidak kaget lagi, pengusaha parsel menyesalkan larangan pengiriman parsel untuk pejabat. Mereka meminta larangan itu dicabut mengingat kondisi ekonomi memburuk akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Desakan pencabutan larangan itu disampaikan bos Safina Gift & Parcel, Tammy Assegaf dan bos Anugerah Gallery Gift, Parcel & Florist, Restu Yunara -- keduanya membuka gerai di Jalan Haji Samali, Pejaten, Jakarta Barat -- dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (11/10/2005).Tammy Assegaf mengaku larangan KPK tentang pengiriman parsel untuk pejabat tak lagi membuatnya kaget seperti tahun lalu. Belajar dari pengalaman tahun lalu, Safina mengurangi pemesanan bahan-bahan parsel. "Kita khawatir kalau telah pesan banyak ternyata yang beli hanya sedikit. Kita lebih berhati-hati tak mau kejadian seperti tahun lalu," kata Tammy.Meski telah melakukan antisipasi, Tammy tetap mendesak agar larangan pengiriman parsel bagi pejabat dicabut. Menurutnya, alasan KPK yang khawatir parsel akan dijadikan wadah korupsi tidak benar. Pasalnya parsel umumnya hanya berupa barang-barang kecil yang harganya tidak tinggi."Parsel kami hanya berkisar pada makanan, bunga, pecah belah. Harganya tidak tinggi. Terlalu jauh jika dikatakan pengiriman parsel yang harganya cuma begitu menjadi wadah korupsi," ujarnya.Bos Safina Gift & Parcel itu juga mengingatkan KPK kondisi ekonomi rakyat sedang buruk akibat kenaikan harga BBM. Larangan pengiriman parsel bagi pejabat tidak hanya akan berimbas pada pengusaha parsel tapi juga pada produser lainnya seperti produser makanan dan keranjang yang selama ini juga terkait dengan parsel. "Imbasnya banyak. Mengais rizki makin susah apalagi ada kenaikan harga BBM. Dengan semua harga barang naik ditambah statemen KPK seperti itu makin bikin susah," tandas Tammy. Desakan pencabutan larangan KPK juga disampaikan Restu Yunara, bos Anugrah Gallery. Pria yang biasa dipanggil Indra itu memprediksi larangan KPK akan menurunkan omset pengusaha parsel hingga 30-40 persen. Indra mengaku, hingga seminggu puasa berjalan, pemesanan parsel di Anugrah Gallery masih sepi. "Kita sangat menyayangkan saja. Kita pinginnya tahun ini tak diberlakukan lagi," kata Indra. Indra menyatakan akan ikut aksi menolak larangan KPK jika pengusaha parsel lainnya akan menggelar aksi itu. Namun hingga kini belum ada pertemuan para pengusaha parsel untuk membahas aksi seperti itu. Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Parsel Indonesia, Fahira Fahmi Idris, yang juga pemilik Nabila Florist Parcel and Balloon, belum bisa dihubungi detikcom. Ponselnya selalu sibuk. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads