"Pak Djafar mengakui ada permintaan sendiri, bermaterai Rp 6000 kepada gubernur bahwa yang bersangkutan tak nyaman, tidak sesuai hati nuraninya dan tidak sesuai kompetensinya. Karena kan Pak Djafar lebih banyak di awalnya, besarnya di Dinas Sosial," kata Kepala BKD Chaidir kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi beliau ingin secara hati nuraninya ingin kembali ke Dinas Sosial," sebut Chaidir.
Chaidir menegaskan kepidahan Djafar karena permintaan secara pribadi. Djafar merasa lebih berpengalaman bekerja di Dinas Sosial.
"Nggak ada (rolling), karena permintaan sendiri. Karena mereka tidak sesuai dengan hati nurani. Karena mereka lebih berpengalaman di dinas lain," jelas Chaidir. (fdu/imk)











































