Kapolsek Pasirwangi Disoal BW di MK, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran

Sidang Sengketa Pilpres

Kapolsek Pasirwangi Disoal BW di MK, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 15:10 WIB
Foto: Sidang lanjutan gugatan Piplres (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa kasus Kapolsek Pasirwangi, Garut, dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Bawaslu, yang ikut hadir di sidang gugatan Pilpres, menganggap kasus Kapolsek Pasirwangi sudah clear.

"Bahwa setelah dilakukannya proses investigasi, Bawaslu Kabupaten Garut berkesimpulan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abhan mengatakan, Bawaslu sudah memeriksa AKP Sulman Azis selaku Kapolsek Pasirwangi. Hasilnya, tak ada arahan dari Kapolres mengenai arahan untuk memilih salah satu calon presiden dan calon wakil presiden.

"Bahwa berdasarkan keterangan di bawah sumpah Sulman Azis, Sulman Azis sudah melakukan klarifikasi terkait dengan pernyataannya di media massa pada tanggal 31 Maret 2019, pemetaan yang dimaksudkan sesungguhnya adalah pemetaan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Pemilu 2019, bukan pemetaan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden," tuturnya.

Abhan menambahkan pihaknya tak menyimpulkan kasus Kapolsek Pasirwangi ini bukanlah bentuk pelanggaran pemilu. Menurut Bawaslu apa yang tejadi di kasus ini tak memenuhi syarat formil dan materil.

"Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum tidak terpenuhi karena tidak terdapat pihak yang melaporkan, serta tidak terdapat pihak terlapor," ujarnya,


Disebut BW Kepedean, KPU: Penjelasan Kami Cukup!:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads