Gelapkan Rp 400 Juta Jemaah Umrah, Ibu di Sulsel Ditangkap

Gelapkan Rp 400 Juta Jemaah Umrah, Ibu di Sulsel Ditangkap

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 14:58 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Maryam (40) dibekuk polisi setelah terlibat aksi penipuan dan pengelapan dana jemaah umrah. Pelaku mengelapkan ratusan uang jemaah senilai Rp 400 juta.

"Tersangka menerangkan bahwa memang benar menggelapkan sejumlah dana jamaah umrah dari Travel Sabila. Bahwa perusahan travel umrah miliknya yaitu CV Maryam Nur Rasyd sudah bekerja sama dengan Travel Umrah Sabila selama 3 tahun," kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Makassar, Selasa (18/6/2019).

Dari keterangan pelaku, dana senilai Rp 400 juta dari sejumlah jemaah tak disetorkan pelaku ke perusahaan Travel Sabila. Dana pun diakui pelaku untuk kepentingan menyewa ruko dan dana operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dalam hal ini tersangka bekerja sama dengan Travel Sabila untuk memberangkatkan jamaah umrah namun dana tersebut tidak distorkan pada Travel Sabila. Menurut keterangan tersangka dana tersebut dipakai untuk menyewa ruko dan perlengkapan serta dipakai dana operasional dalam hal pengurusan jamaah umrah tersebut," jelasnya.

Pelaku sendiri diamankan Timsus Polda Sulsel setelah dilakulan penyelidikan dan informasi pelaku. Polisi kemudian mengamankan pelaku di Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Diperoleh informasi tentang keberadaan rumah tersangka sehingga tim bergerak kerumah tersebut dan langsung mengamankan tersangka. Sekitar pukul 21.30 Wita, bertempat di Moncongloe, Kabupaten Maros, Personil Tim Khusus Polda Sulsel berhasil melaksanakan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," terangnya.

Kini pelaku diamankan ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan diserahkab ke Polres Maros untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads