Tim Prabowo-Sandiaga sebelumnya mendalilkan 7 program pemerintah, yakni menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI, dan Polri; menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal; menaikkan gaji perangkat desa; menaikkan dana kelurahan; mencairkan dana bansos.
Kemudian, menaikkan dan mempercepat penerimaan PKH (Program Keluarga Harapan) serta menyiapkan skema rumah DP 0% untuk ASN, TNI, dan Polri sebagai bagian dari kecurangan Pemilu TSM dan modus vote buying atau money politics.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, semua program tersebut menurut tim Jokowi dibuat dengan berdasarkan pada ketentuan hukum. Kenaikan gaji PNS, misalnya, ditetapkan berdasarkan PP No 15 Tahun 2019, gaji perangkat desa ditetapkan berdasarkan PP No 11 Tahun 2019, program PKH didasarkan pada Permensos No 10/2017 juncto Permensos No 1/2018.
Kemudian, program DP 0% bagi PNS, Polri, dan TNI, menurut tim Jokowi, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara. Sedangkan pembayaran gaji ke-13 dan THR, disebut tim Jokowi, merupakan program rutin tahunan yang tidak terkait dengan pemilu.
"Kebetulan pembayaran gaji ke-13 dan THR kali ini berdekatan dengan waktu pemilu dan faktanya tidak diberikan sekaligus. Berdasarkan uraian di atas, dalil pemohon tidak beralasan dan tidak memiliki korelasi dengan hasil perolehan suara pasangan calon dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019," kata tim hukum Jokowi.
Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Ini Jawaban Sri Mulyani:
(fdn/fdn)