"Engga, nggak ada soal confidence atau overconfidence di sini. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada mahkamah untuk menilai dan kemudian memutus seadil-adilnya," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
KPU dianggap overconfidence karena hanya membaca 30 halaman dari 300 halaman yang diajukan. KPU mengatakan, hal tersebut masuk dalam strategi KPU dalam menyampaikan jawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu dibacakan semua, bisa lebih dari 3 jam. Makannya kami mengatur strategi, di bagian depan itu kita sampaikan ringkasannya pokok-pokok penjelasnya. Tetapi pada bagian eksepsi dan seterusnya, itu kami nyatakan itu dianggap dibacakan," ujar Arief.
Arief menyebut, pihanya telah memberikan jawaban lengkap secara tertulis. Menurutnya, jawaban yang tidak disampaikan dianggap telah dibacakan.
"Jadi sudah tertulis lengkap sudah didetailkan jawabannya, tidak didetailkan bukan berarti tidak disampaikan. Tapi kami nyatakan bahwa itu dianggap telah dibacakan, kemudian kami sampaikan petitum kami sebagai pemohon," kata Arief.
Baca juga: Yusril Nihilkan Perbaikan Gugatan Prabowo |
Sebelumnya, pernyataan overconfidence disampaikan oleh Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW). Hal ini disebutkan usai BW mendengarkan Jawaban KPU.
"KPU pede banget, bisa overconfidence," ujar ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).
BW mengatakan KPU terlalu percaya diri karena hanya membacakan 30 halaman dari total 300 halaman yang diberikan. Menurutnya, hal ini merupakan kesalahan utama KPU dalam persidangan.
BW ke Tim Hukum KPU di Sidang Sengketa Pilpres: Kepedean!:
(dwia/rvk)











































