Sidang Ke-2 Sengketa Pilpres Dibuka, KPU Bacakan Jawaban atas Gugatan Prabowo

Sidang Ke-2 Sengketa Pilpres Dibuka, KPU Bacakan Jawaban atas Gugatan Prabowo

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 09:18 WIB
Sidang lanjutan gugatan pilpres di MK. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dimulai. Ketua MK Anwar Usman membuka langsung sidang ini.

Majelis hakim memasuki ruang sidang pada pukul 09.00 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

"Hari ini atau pagi ini adalah sidang lanjutan dari perkara nomor 1 PHPU/17/2019. Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu," kata Anwar saat membuka sidang hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang dimaksud dengan termohon adalah KPU. Sedangkan pihak terkait adalah tim Jokowi-Ma'ruf Amin, yang dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019 oleh KPU.



Anwar kemudian mempersilakan tiap tim, baik tim hukum pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno, tim KPU, tim Jokowi-Ma'ruf Amin, maupun tim Bawaslu, memperkenalkan diri.

Sampai berita ini diturunkan, kuasa hukum KPU Ali Nurdin masih membacakan jawaban atas gugatan tim Prabowo.


KPU-Tim Jokowi Protes Perbaikan BPN, MK: Percayakan pada Kami:

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads