"Wajib militer ada dalam konsep RUU PSDN yang nantinya akan ada pembahasannya dengan DPR. Dalam konsep PSDN juga dimasukkan tentang wajib militer dan juga bela negara. Hanya saat ini kedudukan hukum bela negara berdasarkan pada Inpres," kata Satya kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Wacana penerapan wajib militer ini kembali muncul. Adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengusulkan pembentukan program wajib militer kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Satya, kemungkinan pembentukan program wajib militer terbuka. Namun, kata dia, pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah hal salah satunya mengenai proses rekrutmennya.
"Ke depan pemerintah bisa merumuskan wajib militer dan bela negara dalam satu RUU yaitu RUU PSDN," jelasnya.
"(wajib militer) bisa saja (diterapkan) apabila dipandang perlu. Namun perlu dipertimbangkan proses recruitment-nya karena menyangkut anggaran," imbuh anggota Fraksi Golkar itu.
Satya sendiri memastikan pembentukan program wajib militer akan dibahas dengan pemerintah.
"Nanti pada waktunya pemerintah dan DPR RI bertemu untuk melihat urgensinya pada waktu pembahasan UU PSDN," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, usulan pembentukan program wajib militer disampaikan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemenhan dan TNI tahun 2018. Namun, Menhan Ryamizard Ryacudu menolak usulan itu dan lebih menekankan kepada penguatan pemahaman terhadap bela negara.
"Nggak mudah itu ya, itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh-boleh saja, tapi dari Kemenhan belum memikirkan itu dulu," kata Ryamizard di Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
"Kita masih berpatokan kepada bela negara, kalau bela negara itu bagaimana jiwa, pemikiran kita ini tidak berubah, yaitu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945 itu yang dipatrikan terus di dada, benak, terutama prajurit, kemudian rakyat karena perang kita adalah perang mindset," sambungnya. (zak/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini