Pindah Kantor dan Rumah, Probo Mungkin Batal Diperiksa KPK

Pindah Kantor dan Rumah, Probo Mungkin Batal Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2005 10:45 WIB
Jakarta - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Direktur Utama PT Menara Hutan Buana, Probosutedjo, kemungkinan batal dilaksanakan. Sebab, surat panggilan yang dilayangkan KPK pada Jumat lalu (7/10/2005) hingga saat ini belum diterima adik tiri mantan Presiden Soeharto ini.Padahal, KPK sudah berencana memeriksa tokoh kunci dalam kasus suap MA ini pada pukul 09.00 WIB, Selasa (11/10/2005). Setelah ditunggu-tunggu, ternyata surat yang dikirim ke bos Kedaung Group ini belum sampai ke tangan yang bersangkutan."Surat panggilan sampai sekarang belum diterima Probo. Surat itu dikirim ke rumahnya. Ternyata Probosutedjo sudah pindah ke rumah Jatibening. Kantornya yang di Kedaung juga sudah pindah, " kata salah seorang penyidik KPK kepada wartawan di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2005). Probo adalah tokoh kunci di balik dugaan upaya penyuapan perkara kasasi penyelewengan dana reboisasi yang merugikan negara sebesar Rp 100,931 miliar. Selaku Dirut PT Menara Hutan Buana, Probo divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman itu hanya separo dari vonis yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. Ia juga dibebani kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp 100,931 miliar ditambah ongkos denda Rp 30 juta.Upaya kasasi segera dilakukan Probo setelah mendapat vonis PT DKI Jakarta pada bulan Juni silam. Sebelum MA mengetuk putusannya, muncul penangkapan terhadap kuasa hukum Probosutedjo, Harini Wijoso mantan hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang berprofesi sebagai advokat. Selain Harini, KPK juga menangkap lima pegawai MA. Yakni staf Direktorat Perdata MA Sriyadi, Kepala Kepegawaian MA Malem Pagi Sinuhaji, Staf Bagian Kendaraan MA Pono Waluyo, Wakil Sekretaris Korpri MA Suhartoyo dan stafnya Sudi Ahmad. Mereka tertangkap tangan karena tengah berusaha menyuap Ketua MA Bagir Manan sebesar Rp 5 miliar. (jon/)


Berita Terkait