Mayoritas Warga DKI Dukung Larangan Pemberian Amal di Jalan
Selasa, 11 Okt 2005 10:21 WIB
Jakarta - Mayoritas warga Jakarta rupanya kurang nyaman dengan gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman yang selalu datang setiap Ramadan. Kebanyakan dari warga mendukung Pemda DKI Jakarta, MUI Jakarta dan Polda Metro Jaya yang melarang pemberian sedekah di jalan-jalan.Ibu Tuti, warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, misalnya, mendukung larangan itu agar wajah Jakarta yang penuh gepeng tak terus berulang. Pemberian sedekah menurutnya lebih baik diberikan ke lembaga-lembaga kredibel seperti masjid atau panti asuhan langsung. "Memang bulan puasa harusnya banyak beramal, tapi gepeng musiman kan jelas-jelas aji mumpung. Kalau kita kasih, kondisi Jakarta dari tahun ke tahun akan begini terus," kata ibu dua putri itu saat diminta tanggapan oleh detikcom, Selasa (11/10/2005).Dukungan juga disampaikan Santo, warga Pamulang. Lelaki yang bekerja di Jakarta Selatan itu mengaku risih melihat maraknya kotak amal di jalan-jalan. "Kayaknya kok kurang enak dilihat kalau di jalanan. Mengganggu jalan lagi. Kesannya liar dan susah dipertanggungjawabkan," kata Santo. Ida, warga Kramat Sentiong, Senen, juga mendukung kebijakan Pemda, MUI dan Polda melarang pemberian sedekah di jalanan. Namun Ida kadang tetap saja memberikan sedekah itu kepada pengamen demi keselamatan."Dasarnya sih setuju biar nggak keterusan. Cuma kadang-kadang aku kasih untuk alasan keselamatan. Misalnya di bus ada pengamen yang serem-serem," ujar Ida. Sementara Wati mengkritik cara peminta amal yang tidak kreatif. Peminta amal di Jakarta, dinilai warga Kebon Nanas, Jakarta Timur itu, hanya mau cari gampangnya saja. Dia berharap gepeng atau peminta amal bisa meniru aksi peminta sumbangan di luar negeri. "Kalau di luar negeri minta sumbangannya dengan cara kreatif, seperti bikin kartu atau kerajinan terus mereka jual buat amal. Jadi orang mau nyumbangnya. Kalau di sini kan bikin males, orangnya masih kuat cuma wajahnya dimelas-melaskan. Kesel juga melihatnya," terang Wati. Meski banyak yang mendukung, sebagian warga Jakarta ada juga yang tidak setuju. Ny Elang misalnya tidak setuju larangan amal itu. Menurutnya, untuk beramal biarkan warga memiliki kebebasan melakukannya sesuai kemampuan. "Biarin aja, ngasih amal kok dilarang-larang. Bersedekah kalau punya rejeki itu wajib. Ngapain sih MUI ngatur-ngatur orang nggak boleh bersedekah. Aneh saja? Aku sih gak setuju," kata ibu yang sehari-hari mengenakan jilbab ini.Menurut Ny Elang, warga sudah bisa menentukan sendiri ke mana harus menyalurkan sedekah. Kalau jumlah amal atau sedekah besar, warga pasti akan menyerahkan kepada lembaga yang lebih kredibel. Tapi kalau sedekah dalam jumlah kecil diberikan kepada pengamen di jalanan, menurutnya tak masalah. "Ya kalau ada rejeki gopek buat pengamen kan gak papa," ucap warga Pondok Gede, Bekasi, ini.Larangan pemberian sedekah di jalanan disampaikan Kepala Dinas Pembinaan Mental, Spiritual dan Kesejahteraan Sosial (Bintalkesos) Pemda DKI Jakarta Sjarief Mustafa pada Senin, 3 Oktober 2005 lalu. Larangan diwujudkan dalam program "Gerakan Tidak Membeli atau Memberi Apa pun kepada Siapa pun di Jalan" (Gerak Mapan). Meski berupa larangan namun tidak ada sanksi bagi yang melanggar.
(iy/)











































