"Karena kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, jadi beliau di-cover apabila meninggal akan ada bantuan santunan sebesar Rp 20 juta mudah-mudahan prosesnya tidak terlalu lama, sehingga BPJS bisa langsung bantuan itu disalurkan," jelas Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di rumah duka di RT 01 RW 16, Taman Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (17/6/2019).
Selain dari Pemkot Bekasi, Jasa Raharja juga datang menemui keluarga korban. Keluarga korban atau ahli waris dipastikan mendapatkan santunan sebesar Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio mengatakan santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta. "Masing-masing diberikan dana santunan sebesar Rp 50 juta. Sudah dimasukkan ke rekening (istri korban) total Rp 100 juta," ujar Rio.
Rio menginformasikan PT Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi seluruh korban yang dirawat dan meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Tol Cipali.
"Yang masih perawatan di rumah sakit (mendapatkan santunan) maksimal 20 juta. Santunan (bagi korban) yang meninggal (sebesar) Rp 50 juta. Total yang meninggal 12 orang, yang luka-luka sekitar 37 kurang lebih," ujar Rio.
Kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang itu terjadi di Km 150+900 Tol Cipali arah Jakarta. Peristiwa itu terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Tonton video Serang Sopir Bus Sebabkan Kecelakaan Maut di Cipali:
(mea/mea)











































