"Ini sudah dilakukan autopsi dan hasilnya bahwa empat (korban) jelas merupakan korban meninggal dunia karena adanya peluru tajam," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Asep menerangkan, dari empat korban yang diautopsi, tim forensik menemukan proyektil peluru di tubuh dua korban. Sementara pada jasad dua korban lainnya tidak ditemukan proyektil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menjelaskan lebih lanjut, dua proyektil ditemukan pada jasad korban atas nama Harun Al Rasyd dan Abdul Aziz. Terkait temuan ini, Asep menerangkan Polri terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Tim ini terus berkoordinasi secara paralel dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti Kompolnas, Ombudsman, dan juga Komnas HAM," ucap Asep.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyatakan ada 9 korban tewas dalam rusuh 21-22 Mei. Polri menduga mereka yang meninggal dunia tersebut merupakan perusuh.
"Jadi gini, rekan-rekan, Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei, termasuk juga sembilan... kita harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya. Diduga perusuh," kata Iqbal dalam konferensi pers di gedung Kemenko Polhukam, Selasa (11/6).
Simak Juga 'Komnas HAM Bicara Soal Kasus Kerusuhan 21-22 Mei':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini