"Hingga hari ini Senin, 17 Juni 2019, sedang dilakukan finalisasi naskah jawaban dan sinkronisasi jawaban dengan daftar alat bukti (DAB)," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2019).
Hasyim mengatakan pihaknya akan menjawab gugatan Prabowo, sesuai dengan gugatan yang dibacakan dalam sidang pendahuluan. Nantinya, jawaban ini akan disampaikan ke MK besok pada pukul 08.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah Selasa, 18 Juni 2019 besok, KPU sudah siap menjawab segala tuduhan, sebagaimana dinyatakan BPN 02 dalam naskah permohonan PHPU Pilpres 2019 dalam Sidang MK terdahulu pada Jumat, 14 Juni 2019," ujar Hasyim.
"KPU akan menyampaikan/menyerahkan jawaban terhadap permohonan BPN 02 besok pada, Selasa, 18 Juni 2019, jam 08.30 WIB, di kantor Kepaniteraan MK," sambungnya.
Diketahui, sidang gugatan pilpres akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juni. Sidang ini akan diagendakan mendengarkan tanggapan dari KPU.
Nantinya, KPU diberi kesempatan untuk menanggapi materi gugatan yang sebelumnya telah dibacakan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
(dwia/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini