"Yang pertama mekanismenya kan saya harus rapat pimpinan untuk menginventarisir apa masalah-masalah berkaitan dengan RUU yang masih tersisa di sini seperti apa," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Azis mengatakan sebagai pimpinan Komisi III yang baru, banyak hal yang harus dia bicarakan. Termasuk mengenai jadwal pengawasan dan anggaran di Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti apa kemudian jadwal pengawasan, seperti apa siklus anggaran di komisi III seperti apa dan ini saya perlu waktu untuk melakukan rapat pimpinan," ujar politikus Golkar itu.
Di sisi lain, Azis pun optimistis RUU KUHP akan selesai dan dapat menjadi kado untuk Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Ia menargetkan RUU KUHP selesai sebelum periode DPR 2014-2019 berakhir September nanti.
"InsyaAllah dalam masa sidang ini atau besok ini merupakan kado penutupan dari periode 2014-2019," kata Azis.
Pelantikan Azis digelar di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Azis kembali menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan kolega satu fraksinya, Kahar Muzakir.. (mae/elz)