Pengacara Sebut Sofyan Jacob Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Pengacara Sebut Sofyan Jacob Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 10:12 WIB
Ilustrasi Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Tim pengacara menyebut Sofyan Jacob akan memenuhi panggilan.

"Insyaallah," kata pengacara Sofyan Jacob, Ahmad Yani, saat dimintai konfirmasi, Senin (17/6/2019).

Sofyan Jacob, menurutnya, sudah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Sofyan, disebut pengacara, datang tanpa membawa dokumen terkait kasus yang disangkakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nggak ada, nggak ada persiapan. Kita belum tahu materinya apa, kita juga nggak ngerti yang disangkakan. Pak Sofyan juga nggak paham, penyidik lah kewajiban untuk menunjukkan itu," kata dia.

Sofyan yang berstatus tersangka kasus dugaan makar, hari ini akan diperiksa sebagai saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut kasus itu merupakan kasus limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.


Jejak M Sofjan Jacoeb hingga Berstatus Tersangka Kasus Makar:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads