"Insyaallah," kata pengacara Sofyan Jacob, Ahmad Yani, saat dimintai konfirmasi, Senin (17/6/2019).
Sofyan Jacob, menurutnya, sudah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Sofyan, disebut pengacara, datang tanpa membawa dokumen terkait kasus yang disangkakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada, nggak ada persiapan. Kita belum tahu materinya apa, kita juga nggak ngerti yang disangkakan. Pak Sofyan juga nggak paham, penyidik lah kewajiban untuk menunjukkan itu," kata dia.
Sofyan yang berstatus tersangka kasus dugaan makar, hari ini akan diperiksa sebagai saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut kasus itu merupakan kasus limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Jejak M Sofjan Jacoeb hingga Berstatus Tersangka Kasus Makar:
(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini