Profesor Australia Protes Kutipan di Gugatan, Tim Prabowo Yakin Tak Ada Kesalahan

Round-Up

Profesor Australia Protes Kutipan di Gugatan, Tim Prabowo Yakin Tak Ada Kesalahan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 06:30 WIB
Foto: Pakar hukum Indonesia, guru besar Melbourne Law School, Melbourne University Tim Lindsey (Foto: Nograhany WK/detikcom)
Jakarta - Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey, menyampaikan protes kepada tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengutip artikelnya dalam berkas gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Prabowo menilai pandangan dan tulisan Tim Lindsey objektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

"Pandangan-pandangan dan tulisan Tim tentang Indonesia selalu objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan," ujar anggota tim hukum Prabowo Luthfi Yazid dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2019).

Luthfi menyebut Tim adalah seorang ilmuwan terkemuka dan sangat disegani. Dia mengatakan kutipan yang yang disampaikan Tim sesuai dengan konteks yang ada saat ini.

"Prof Tim Lindsey seorang indonesianis terkemuka dan ilmuwan yang disegani. Kita sangat hormat kepada beliau. Tulisan seperti itu kan mesti dilihat konteksnya apa dan timing-nya kapan," kata dia.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi sendiri menyebut karakteristik pemerintahan Jokowi sama dengan zaman Orde Baru (Orba). Dia meminta masyarakat menilai secara objektif perbandingan pemerintahan Jokowi dengan zaman Orba.

"Kalau soal karakteristik pemerintahan Orba dan Jokowi, ya tinggal dibandingkan saja. Apakah zaman Jokowi tidak represif kepada kelompok yang kritis dan berbeda? Apakah pemerataan ekonomi kini lebih bagus? Apakah zaman sekarang lebih sedikit korupsinya dibanding zaman Orba? Tinggal jawab saja secara rasional dan objektif," sebut Luthfi.

Tim sendiri sebelumnya menyampaikan protes kepada tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia mengatakan tidak pernah menyebut Jokowi otoriter.

"Artikel yang saya tulis membahas soal kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017. Saya tidak pernah mengatakan Jokowi otoriter seperti klaim tim hukum Prabowo. Saya juga tidak pernah sebutkan ada kecurangan dalam pemilu," kata Tim Lindsey, Sabtu (15/6).

Tim menjelaskan artikel yang dibuat tentang Jokowi itu ditulis pada tahun 2017. Dia menyebut tim hukum Prabowo-Sandi menggunakan artikelnya di luar konteks, sehingga tidak bisa menjadi referensi bagi argumen mereka dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Mereka tidak pernah membicarakannya dengan saya dan tidak pernah meminta izin menggunakan artikel saya. Saya tidak ada urusannya dengan kasus yang dihadapi Prabowo," ujarnya.


Meski Diprotes, BPN Tetap Kutip Pengamat Asing soal Jokowi Neo Orba:

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads