"(Asal-usul senjata api) diselidiki. Kan menurut pengakuannya dia (memiliki senjata) resmi sudah 5 tahun, ada suratnya juga," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).
Kepada polisi, Andy menyebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api tersebut. Namun hingga kini polisi masih menyelidiki keaslian surat izin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama memiliki senjata api, menurut penuturan Andy, Harry mengatakan senjata api itu digunakan untuk menjaga diri. Andy mengaku tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
"Pengakuan dia kalau ditanya ya pasti untuk bela diri, untuk pegangan-pegangan saja kalau ditanyai. Kan dia nggak mungkin ngaku selama 5 tahun dia pakai senjata untuk tembak-tembakin orang, kan nggak mungkin," sebutnya.
Senjata api milik Andy berjenis Walther kaliber 32 beserta surat izinnya disebut Harry sudah dikirim ke Polda Metro Jaya untuk diteliti lebih lanjut. Belum diketahui keaslian surat izin kepemilikan senpi itu.
Diberitakan, Andy ditangkap setelah video aksi koboinya viral di media sosial. Dalam rekaman video, Andy menodongkan pistol saat mengemudikan mobil BMW bernopol B-1764-PAF di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat.
Andy mengaku emosi karena mobil Panther melintas di jalan yang menurutnya berlaku satu arah. Padahal di lokasi tersebut berlaku dua arah.
Atas kejadian itu korban bernama Oman Rochman melapor ke polisi. Berdasarkan pelat mobil BMW B-1764-PAF, polisi berhasil menangkap Andy di Pecenongan, Jakpus.
Ini Pemobil Koboi yang Acungkan Pistol, Ngaku Salah & Minta Maaf:
(sam/tsa)