"Kembali kepada komitmen bersama kita, yaitu menjaga atau menciptakan kedamaian dan menghormati hak orang lain," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Irfan, penyampaian aspirasi memang merupakan hak tiap warga negara. Namun, dia menegaskan agar proses demokrasi itu jangan sampai mengganggu orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan, massa hadir mengawal sidang sengketa pilpres di MK pada Jumat (14/6). Kelompok massa yang hadir salah satunya adalah mereka yang mengaku sebagai Alumni Universitas Indonesia. Massa dipimpin eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.
Selain itu, juga ada Ketua FPI Ustaz Sobri Lubis. Massa membubarkan diri dengan tertib ketika sidang di MK selesai.
Tonton video TKN: Majelis Hakim Mengambil Kebijakan Sendiri:
(tsa/tsa)











































