Belum Ada TGPF 22 Mei dalam Opsi Jokowi

Round-Up

Belum Ada TGPF 22 Mei dalam Opsi Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Jun 2019 07:02 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
Jakarta - Usul pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kerusuhan 21-22 Mei 2019 menyeruak. Tapi bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi), usulan itu belum jadi opsi.

Usulan itu sempat datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Terkait usul itu, Jokowi meminta publik memberikan waktu kepada polisi guna menuntaskan kasus rusuh 21-22 Mei.

"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus pembunuhannya, kemudian ini juga udah berjalan paralel, nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan," kata Jokowi di sela peninjauan Waduk Muara Nusa Dua, Denpasar, Bali, Jumat (14/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira dua-duanya berjalan paralel," imbuhnya.


Ricuh 22 Mei / Ricuh 22 Mei / Foto: Agung Pambudhy


Usulan ini sebelumnya sudah ditolak oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dia meminta masyarakat mempercayakan Polri untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei.

"Percayakanlah itu pada Polri. Mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konferensi pers, data-datanya lengkap. Jadi saya kira serahkan ke Polri," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).



Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memilih menggandeng Komnas HAM dibanding pembentukan TGPF. Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada-tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan rusuh 21-22 Mei.

"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," ujar Tito di kawasan Monas, Kamis (13/6/2019).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian / Kapolri Jenderal Tito Karnavian / Foto: Rifkianto Nugroho




Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) sebelumnya telah menyatakan menerima tawaran menjadi anggota tim pencari fakta terkait kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri. Namun tawaran itu ditolak karena Komnas HAM ingin tetap menjaga independensi.

"Yang lain adalah sebagai respons juga, kami ditawari untuk jadi anggota tim pencari fakta kepolisian dan ini sudah nyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi. Kami ingin mempertahankan independensi kami. Meskipun tentu saja untuk mencari keterangan, segala macamnya, mencari info seperti tadi yang tuntutan yang disampaikan, memanggil Kapolri dan lain sebagai macam, kita juga akan koordinasi dengan kepolisian," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Halaman 2 dari 2
(imk/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads