"Kita prihatin dan menyesalkan. Lampu-lampu ini adalah aset negara, aset rakyat untuk pelayanan masyarakat. Rumah sakit ini melayani masyarakat, termasuk keluarga penjarah-penjarah lampu penerangan itu," kata Hamim dikutip dari Antara, Sabtu (15/6/2019).
Hamim meminta penjarah lampu mengembalikannya ke RSUD Toto Kabila. Hamim mengingatkan bahwa RSUD Toto Kabila melayani masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika lampu-lampu itu tidak dikembalikan penjarah, Hamim mendorong agar RSUD Toto Kabila melaporkan ke polisi. Ia juga meminta agar pengamanan di sekitar lokasi RSUD ditingkatkan. Dia menyebut pihaknya akan melibatkan anggota Satpol PP Bone Bolango atau polisi.
"Saya sudah perintahkan kepada Direktur RSUD Toto Kabila untuk melapor ke polisi, dan meningkatkan penjagaan," ucap Hamim.
Sementara itu, Direktur RSUD Toto Kabila dr. Serly Daud mengatakan baru mengetahui aksi penjarahan lampu-lampu penerangan yang terpasang di atas pagar tembok gedung VIP. Alasannya, gedung VIP itu masih dalam tahap pembangunan.
"Kita jarang ke belakang ke gedung VIP, setelah selesai pembangunan gedung VIP-nya baru kita tahu lampu-lampu penerangan yang terpasang di atas pagar tembok sudah tidak ada," kata Serly Daud.
Serly menyebutkan kerugian yang dialami pihak RSUD Toto Kabila akibat penjarahan lampu yang berjumlah tujuh buah itu sekitar Rp10 juta. "Aksi penjarahan ini, rencananya aka kita laporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tilongkabila," ucapnya.












































