"Ada 17 adegan yang kami peragakan dari tersangka, dari mulai kaca itu dipecahkan sampai senpi dicuri, kemudian mobil Brimob dibakar dan sampai mereka melakukan pembagian hasil dari kejahatan tersebut," jelas Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra di kantornya, Slipi, Jakbar, Jumat (14/6/2019).
Dimitri mengatakan para pelaku menjalankan aksinya begitu singkat. Setelah menjarah barang-barang yang ada di dalam mobil Brimob, para pelaku melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Tersangka setelah mencuri barang tersebut langsung kabur dan segera untuk membagi uang yang ada di dalam tas tersebut," jelasnya.
Polisi menangkap empat pelaku terkait pembakaran dan penjarahan mobil Brimob ini. Keempat pelaku adalah Supriyanta Jaelani alias Vian, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.
"(Peran para pelaku) masing-masing yang satu mencuri senjata api, yang satu mengajak untuk berkumpul, yang satu perannya membakar tas dan membakar dompet yang berisi kartu tanda anggota," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini